Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan diundangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukanperlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentukPeraturan Daerah tentang PerubahanKedua atas Peraturan Daerah Kabupaten KudusNomor 12 Tahun 2008tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;