Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa jaminan Kesehatan yang diselenggarakan pemerintah merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahw penyakit di Kabupaten Kudus, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular, masih menjadi ancaman yang serius terhadap masalah kesehatan masyarakat yang mengakibatkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, penanganan, dan pemberantasan penyakit secara komprehensif, efisien, efektif dan berkelanjutan;
bahwa guna menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular maupun penyakit tidak menular serta akibat yang ditimbulkannya sejalan dengan amanat Pasal 152 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka perlu adanya landasan huku kebijakan yang diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Pemberantasan Penyakit;