Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Perda Kab Kulon Progo No. 12 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Nomor
15 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perubahan Atas Perda Kab Kulon Progo No. 12 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2007
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2007/NO.3.SERI.D

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

Download PDF (87 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.