PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No. 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis retribusi yang dapat dipungut berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang pemungutannya dikaitkan dengan faktor pemanfaatan ruang, keamanan, kepentingan umum, dan pelayanan pengawasan dan pengendalian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No. 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2017
Berlaku Tanggal
09 Mei 2017
Sumber
LD.2017/NO.4
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.