Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Administrasi Pertanahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa keberadaan tanah mempunyai peran yang strategis dalam mengawali perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan perumusan kebijakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat;
bahwa adanya keterbatasan data pertanahan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah serta dalam upaya pembaharuan data pertanahan sebagai salah satu bahan penentuan kebijakan pembangunan, diperlukan pendataan pertanahan secara terpadu, tertib dan sistematis melalui pengaturan administrasi pertanahan;
bahwa penyelenggaran pertanahan merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.