Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perseroan Terbatas Selo Adikarto
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2003 tentang Penyertaan Modal dalam rangka Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bidang Produksi dan Perdagangan Hasil Asphalt Mixing Plant (AMP), telah didirikan Badan Usaha Milik Daerah yakni Perseroan Terbatas Selo Adikarto dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Selo Adikarto Nomor 01 tanggal 1 Juli 2003 dengan pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor C-18739HT.01.01.TH.2004 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;