Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kulon Progo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mendukung pelayanan masyarakat di bidang perbankan dan memberikan kemanfaatan umum, Pemerintah Daerah perlu memiliki Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kulon Progo yang sehat dan kompetitif;
bahwa untuk meningkatkan peran penting Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kulon Progo dalam mengembangkan usahanya sesuai dengan perkembangan perekonomian global dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat agar lebih maju dan profesional dalam mengembangkan usahanya;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kulon Progo dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.