Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2019
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Investasi Pemerintah Daerah pada Badan Usaha
ABSTRAK
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan investasi pemerintah daerah pada badan usaha maka perlu dilakukan penyesuaian nilai investasi yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada badan usaha, b. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah pada Badan Usaha, c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha.
Dasar hukum peraturan ini adalah: a. Pasal 18 ayat (6) UU D 1945, b. UU No. 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, c. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, d. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, e. PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, f. Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, g. Perda Kabupaten Kupang No. 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, h. Perda Kabupaten Kupang No. 5 Tahun 2013 tentang Investasi Daerah Pada Badan Usaha.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan pada ketentuan Pasal 36 huruf b, ketentuan pasal 37 huruf a dan huruf b, dan ketentuan Pasal 38.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2019