Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
Peraturan ini mengatur antara lain:
I. Ketentuan Umum;
II. Unsur Perangkat Desa;
III. Larangan dan Sanksi Perangkat Desa;
IV. Pengangkatan Perangkat Desa;
V. Pelantikan Perangkat Desa;
VI. Pemberhentian Perangkat Desa;
VII. Pemberhentian Sementara Perangkat Desa;
VIII. Rotasi Perangkat Desa;
IX. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa;
X. Unsur Staf Perangkat Desa;
XI. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa;
XII. Kesejahteraan Perangkat Desa;
XIII. Pakaian Dinas Perangkat Desa;
XIV. Pembiayaan;
XV. Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Perangkat Desa;
XVI. Ketentuan Peralihan;
XVII. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.