Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan cita-cita bangsa khususnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keadilan sosial, perlu adanya dukungan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;
  2. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme, maka perlu diberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, mahasiswa, dan siswa asal Kabupaten Kupang untuk mengikuti tugas belajar, izin belajar, dan ikatan belajar;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 8 Tahun 19987 tentang Bantuan, Tugas Belajar dan Ikatan Belajar sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga untuk menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas belajar, izin belajar, dan ikatan belajar, perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut melalui pembentukan Peraturan Daerah Kab. Kupang tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Perda ini mengatur mengenai:
:
I. Ketentuan Umum;
II. Perencanaan;
III. Kewenangan;
IV. Syarat Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Ikatan Belajar;
V. Hak dan Kewajiban;
VI. Perjanjian;
VII. Pembiayaan;
VIII. Jangka Waktu, Perpanjangan dan Pembatalan Pendidikan;
IX. Monitoring dan Evaluasi;
X. Sanksi Administrasi;
XI. Ketentuan Peralihan;
XII. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kupang
Nomor
4 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2019
Berlaku Tanggal
22 Maret 2019
Sumber
LD. 2019/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.09 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.