Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Perda ini mengatur mengenai:
antara lain:
I. Ketentuan Umum, II. Jenis dan Tipelogi Perangkat Daerah;
III. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis;
IV. Staf Ahli;
V. Kepegawaian;
VI. Ketentuan Peralihan;
VII. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kupang

Nomor
6 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2016

Sumber
LD 2016/No. 6

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang

Download PDF (634.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar