Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Perlunya ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.20 Tahun 1997
  2. Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.25 Tahun 2007
  9. Undang-Undang No.4 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No.32 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 1998
  13. Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 1999
  14. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2008
  18. Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2009
  19. Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2010
  20. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2010
  21. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2012
  22. Peraturan Pemerintah NO.27 Tahun 2012
  23. Peraturan Daerah Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008
  24. Peraturan Daerah Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008
  25. Peraturan Daerah Kab.Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.22 Tahun 2010
  26. Peraturan Daerah Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2010.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, jenis dan tarif atas penerimaan daerah bukan pajak yang berlaku pada dinas pertambangan dan energi kab.Kutai Barat, jeni dan tarif atas penerimaan daerah bukan pajak yang berlaku pada badan lingkungan hidup kutai barat, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Nomor
10 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2013
Berlaku Tanggal
11 Januari 2013
Sumber
LD.2013/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (155.88 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.