Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan perkembangan pembangunan di Kabupaten Kutai Barat terutama dalam pembangunan permukiman dan perumahan, perkantoran perlu adanya penataan, pengawasan dan pengendalian terhadap bangunan, baik bangunan yang telah ada maupun yang akan dibangun demi terciptanya pembangunan yang serasi dan berwawasan lingkungan;
pembangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, dan diwujudkan sesuai fungsinya guna menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan;
perlu pengendalian pemanfaatan ruang, peran masyarakat dan upaya pembinaan serta pemenuhan persyaratan adminitratif dan teknis dalam rangka pelaksanaan pembangunan gedung;
sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pasal 109 ayat (1) tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dimana Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap Bangunan Gedung dengan penyusunan pengaturan di bidang bangunan gedung sesuai dengan kondisi Kabupaten Kutai Barat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.