Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembangunan Kebun Kemitraan untuk Masyarakat Disekitar Perkebunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan usaha perkebunan di Kabupaten Kutai Barat diarahkan pada percepatan perwujudan ekonomi daerah mandiri, handal dan sinergis yang selaras, serasi dan seimbang dengan pembangunan lainnya, sehingga diperlukan upaya nyata untuk menciptakan iklim yang mampu mempercepat terselenggaranya kemitraan usaha yang kokoh diantara semua pelaku usaha perkebunan berdasarkan prinsip saling menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab, memperkuat serta ketergantungan antara Pemerintah Daerah, perusahaan pekebunan, karyawan, Pekebun, dan masyarakat sekitar perkebunan bahwa dengan pola kemitraan usaha perkebunan antara pekebun perkebunan rakyat dan perusahaan perkebunan besar diharapkan mampu mewujudkan keseimbangan antara aspek pertumbuhan dan pemerataan dalam pembangunan perkebunan di Kabupaten Kutai Barat, dengan mengoptimalkan peran serta aktif semua stakeholder pembangunan perkebunan;
pekebun rakyat;
perusahaan besar perkebunan;
serta Pemerintah Kabupaten Kutai Barat secara terpadu dan sinergis, sekaligus menunjang program nasional revitalisasi perkebunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kebun Kemitraan Untuk Masyarakat Disekitar Perkebunan.