PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penataan Kampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penataan kampung diperlukan sebagai upaya aktualisasi nilai yang terkandung dalam otonomi daerah, untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kampung dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Kampung dan daya saing Kampung perlu dilakukan penataan kampung, dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat melakukan Penataan Desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penataan Kampung
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019
Berlaku Tanggal
07 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.12, TLD NO.204
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.