Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah diberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Reteribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Reteribusi Pelayanan Kepelabuhan, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi Izin Tempat Minuman Beralkohol merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;