Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Limbah Kelapa Sawit
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sektor pertanian dan perkebunan memainkan peran yang penting dalam sistem perekonomian nasional Indonesia khususnya di Kabupaten Kutai Barat yang mengandalkan kelapa sawit sebagai salah satu produksi dan industri penting bagi perekonomian daerah;
industri minyak sawit berpotensi menghasilkan limbah berupa limbah padat, cair dan udara yang apabila tidak di kelola akan menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kehidupan masyarakat Kabupaten Kutai Barat;
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat perlu membuat suatu landasan hukum yang memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi Pengelolaan Limbah Kelapa Sawit di Kabupaten Kutai Barat;
berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Kelapa Sawit.