PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Warung Internet
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberikan kepastian hukum, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penggunaan teknologi informasi yang berbasis internet;
- bahwa warung internet merupakan media dalam melaksanakan Hak Asasi Manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, yang dalam penyelenggaraanya harus berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa warung internet masih dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Kutai Barat, namun demikian untuk mengurangi dampak negatif yang timbul, pemerintah daerah perlu mengawasi dan mengendalikan usaha warung internet agar tidak terjadi penyalahgunaan warung internet yang dapat meresahkan masyarakat;
- bahwa dalam rangka pengendalian, pengawasan, dan guna terwujudnya jasa warung internet yang berkualitas, berdayaguna, berdampak positif, dan tidak menyalahgunakan nilai-nilai agama dan sosial budaya bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan komunikasi, perlu mengatur pengelolaan, pengendalian, dan pengawasan warung internet di Kabupaten Kutai Barat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Warung Internet.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Pengawasan dan Pengendalian Warung Internet
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019
Berlaku Tanggal
07 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.2; TLD NO. 194
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.