Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barat Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sebagai tindaklanjut hasil evaluasi implementasi organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka dipandang perlu melakukan perubahan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat. Sesuai hasil evaluasi terjadi perpindahan fungsi perlindungan masyarakat yang semula ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarat menjadi fungsi Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja . berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barat Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat
Ditetapkan Tanggal
08 November 2013
Diundangkan Tanggal
08 November 2013
Berlaku Tanggal
08 November 2013
Sumber
LD.2013/NO.25
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: