PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pedagang Kaki Lima adalah usaha perdagangan sektor informal yang merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha dan perlu diberi kesempatan untuk berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya. keberadaan Pedagang Kaki Lima yang merupakan usaha perdagangan sektor informal, akan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitarnybahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima perlu dikekola, ditata dan diberdayakan sedemikian rupa agar keberadaannya memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian dan masyarakat kota serta tercipta adanya lingkungan yang baik dan sehat. berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Nomor
26
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima
Ditetapkan Tanggal
08 November 2013
Diundangkan Tanggal
08 November 2013
Berlaku Tanggal
08 November 2013
Sumber
LD.2013/NO.26, TLD.2013/NO.162
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.