Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTrw) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011-2031
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Ruang Wilayah Kab.Kutai Barat Prov Kaltim adalah bagian dari Negara RI yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang juga harus dijaga, dilindungi dan dikelola untuk mewujudkan pembangunan nasional di daerah. Dalam pengelolaan sumber daya adalm yang beraneka ragam di daratan, perairan dan udara, perlu dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu dengan sumber daya manusia maupun buatan dalam mengembangkan tata ruang serta memelihara kelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka mewujudkan keterapduan pembangunan antar sektor, wilayah dan antar pelaku dalam pemanfaatan ruanbahwa dalam Perda Kab.Kutai Barat No.32 Tahun 2005 tentang RTRW Kab.Kutai Barat perlu disesuaikan dengan tahun 2031, serta di berlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disertai penjelasannya. Berdasarkan pertimbang-pertimbangan tersebut dan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 26 ayat 7 tentang penataan ruang, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011-2013.