PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi implementasi penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemeritah Kabupaten yang saat ini dilaksanakan oleh Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan dan Aset Daerah pada Sekretariat Daerah belum dapat dilaksanakan secara optimal;
- bahwa penggabungan fungsi pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah dalam bentuk Badan baru dimaksudkan agar tercipta koordinasi yang lebih baik terutama dalam menghasilkan pelaporan keuangan pemerintah daerah yang komprehensif dan terpadu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Nomor
5
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat
Ditetapkan Tanggal
15 September 2014
Diundangkan Tanggal
15 September 2014
Berlaku Tanggal
15 September 2014
Sumber
LD.2014/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.