Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penerimaan Daeran Bukan Pajak Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, merupakan kewenangan Pusat dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat;