Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 02 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Kutai Kartanegara memerlukan pengelolaan untuk memberikan kejelasan dalam aspek perencanaan, peruntukan, tatalaksana perizinan dan daya guna bagi pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan beberapa kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 02 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2005
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007
- Undang-Undang No.40 Tahun 2007
- Undang-Undang No.4 Tahun 2009
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 20011
- Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pengelolaan pertambangan mineral dan batubara;
kewenangan Pemerintah Daerah;
perencanaan dan penetapan wilayah pertambangan;
wilayah pertambangan;
usaha pertambangan;
izin usaha pertambangan (IUP);
izin pertambangan rakyat (IPR);
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar WIUP;
hak dan kewajiban pemegang IUP;
pembinaan dan pengawasan;
penghentian sementara IUP;
berakhirnya IUP atau IPR;
penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan;
reklamasi dan pasca tambang;
sanksi;
sanksi pidana;
ketentuan peralihan;
serta ketentuan penutup terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Peraturan Daerah Kab. Kukar Nomor19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kab. Kukar Nomor6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kab. Kukar Nomor2 Tahun 2013
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 02 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.