Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Tunggang Parang Menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda)

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai salah satu Kabupaten yang memiliki sumber daya alam yang cukup besar, Kutai Kartanegara juga memiliki potensi dalam bidang perikanan, pertanian, pertambangan dan jasa umum lainnya yang perlu dikelola dan dikembangkan dalam rangka peningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraaan masyarakat;
  2. Perusahaan Daerah Tunggang Parangan merupakan salah satu badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang didorong memberikan konstribusi bagi pendapatan asli daerah sehingga perlu ditingkatkan pengelolaannya agar lebih optimal dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah;
  3. Untuk mengoptimalkan pengelolaan Perusahaan Daerah Tunggang Parangan agar lebih profesional, efisien, akuntabel, transparan dan berdaya saing perlu dilakukan perubahan bentuk menjadi perusahaan perseroan daerah;
  4. Sesuai ketentuan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
  5. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Tunggang Parangan menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda);

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Tunggang Parang Menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda)
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/138

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.