Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sesuai dengan peraturan desentralisasi di bidang pendidikan maka Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara berhak melakukan penyelenggaraan pendidkan. Sesuai dengan norma-norma pendidikan yang berpacu pada Sistem Pendidikan Nasional agar terciptanya sumber daya manusia yang cerda otaknya, cerdas hatinya dan cerdas rohnya, serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sehingga mampu bersaing ke kancah nasional hingga internasional. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda menyatakan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib dan tanggung jawab pemerintah daerah, maka perlunya kepastian hukunm dalam pengelolaannya melalu Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.