Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Izin Membuka Tanah Negara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk meningkatkan kesejahteraan umum melalui kegiatan pembukaan tanah negara telah berkembang dengan pesat seiring pertambahan jumlah penduduk dan bertambahnya kegiatan ekonomi berbasis lahan. Pembukaan lahan memerlukan pengendalian sehingga dibutuhkan pengaturan perizinan di bidang pertanahan yang tidak hanya mampu menumbuhkan iklim investasi, tetapi juga berpihak kepada kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhitungkan keseimbangan penggunaan pendistribusian tanah dan memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kegiatan atau usaha yang dilakukan dengan membuka tanah negara harus berdasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesesuaian dengan rencana tata ruang yang berlaku, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta kemampuan fisik dan tanah itu sendiri;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, perlu menetapkan Perda tentang Izin Membuka Tanah Negara.