Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Peran Serta Lokal Terhadap Industri Ekstraktif Minyak dan Gas Bumi di Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan migas di Wilayah Kab. Kukar diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, membangun tenaga kerja daerah yang terampil dan memfasilitasi pelaku usaha daerah untuk dapat ikut berperan dan tumbuh serta berkembang. Berbagai permasalahan dan/atau hambatan dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan minyak dan gas bumi, di wilayah Kab. Kukar memerlukan penanganan yang komperhensif. Dengan tetap mempertimbangkan perkembangan nasional dan intemasional, guna menanggapi aspirasi dari warga masyarakat untuk dilibatkan secara lebih aktif, maka pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi SDA di wilayah Kab. Kukar dapat menggunakan sumber daya yang ada dan berasal dari wilayah Kab. Kukar. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, maka perlu menetapkan Perda tentang Peran Serta Lokal terhadap Industri Ekstraktif Migas di Daerah.