Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pengujian Kendaraan bermotor dilakukan untuk mewujudkan terselenggaranya lalu lintas dan angkutan jalan yang memenuhi standar keselamatan dan keamanan serta mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan khususnya dari polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor;
pengujian kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk pelayanan umum yang diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa di jalan;
dalam rangka menjamin kepastian hukum perlu disusun Perda sebagai dasar Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor di Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor.