Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, termasuk didalamnya mengatur tentang:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. 5.973.940.179.726,86 (Lima Triliun Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Juta Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Rupiah Delapan Puluh Enam Sen) bertambah sejumlah 75.625.089.098,03 (Tujuh Puluh Lima Miliar Enam Ratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Puluh Delapan Rupiah Tiga Sen), sehingga menjadi 6.049.565.268.824,89 (Enam Triliun Empat Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah Delapan Puluh Sembilan Sen)
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.