Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang No.9 Tahun 2015,
  4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Di dalamnya meliputi Asas, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, Kecamatan, Kelurahan), Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

Ditetapkan Tanggal
01 September 2016

Diundangkan Tanggal
02 September 2016

Berlaku Tanggal
02 September 2016

Sumber
LD.2016/N0.73

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.22 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar