Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 33 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 33 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 33 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  14. Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi;
golongan retribusi;
ketentuan lain-lain;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
struktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan;
penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran;
sanksi administratif;
tata cara penagihan;
kedaluarsa penagihan;
penyidikan, dan
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu

Nomor
33 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2011

Berlaku Tanggal
22 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (111.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar