Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dinamika kehidupan sosial di Kabupaten Labuhanbatu terus berkembang dan berdampak kepada berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk anak-anak, di mana masih banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan, perlakuan yang salah, eksploitasi dan penelantaran, sehingga diperlakukan upaya perlindungan anak yang komprehensif, sinergi dan terpadu lintas/antar sektor melalui perwujudan Labuhanbatu sebagai Kabupaten Layak Anak. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (4) Undang-Undang No.23 Tahun 2002 dan telah diubah dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2002 maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.7 Drt Tahun 1956,Undang-Undang No.4 Tahun 1979,
- Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2004,Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2006,
- PermenPeraturan Pemerintah No.3 Tahun 2008,
- PermenPeraturan Pemerintah No.2 Tahun 2009,
- Permen P3A No.12 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Provinsi SUMUT No.3 Tahun 2014.
Materi Pokok Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Asa, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Anak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Partisipasi Anak, Kabupaten Layak Anak, Pengendalian dan Pengawasan, Koordinasi dan Kerja Sama, Pembiayaan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.