Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 24 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 24 Tahun 2011 ini adalah:
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi;
golongan reribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
struktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan;
penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran;
sanksi administratif;
tata cara penagihan;
kedaluarsa penagihan;
penyidikan, dan
ketentuan pidana.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…
Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
This website uses cookies.