Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belan.ja Daerah Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008,
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2015,
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2016

Dalam peraturan ini mengatur mengenai:
penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016 terkait Laporan Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belan.ja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.7 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar