Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2012;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2012;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 11 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2014.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat
Nomor
5 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.05
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.