Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2013
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2013 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2011.
PASAL I;
PASAL II.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Nomor
02 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2013
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2013
Berlaku Tanggal
20 Februari 2013
Sumber
LD.2013/NO.103 SERI A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.