Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang telah ditetapkan dan perlu adanya dukungan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.03/2014
  7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BESARAN;
BAB III SUMBER DANA;
BAB V DIVIDEN ATAS PENYERTAAN MODAL;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
13 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2017

Berlaku Tanggal
31 Desember 2017

Sumber
LD.2017/167

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang

Download PDF (460.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar