Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kebijakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik IndonesiaTahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
  5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
  19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07 /2010

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK;
BAB Ill DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
BABIV WILAYAH PEMUNGUTAN ;
BABV TAHUN PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG;
BAB VI PENDATAAN;
BAB VII PENETAPAN;
BAB VIII TATACARAPEMBAYARANDANPENAGIHAN;
BABIX KEDALUWARSA PENAGIHAN ;
BABX KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN;
BAB XI PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGANSANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIBAN PEMBAYARAN PAJAK ;
BAB XIII PEMERIKSAAN ;
BAB XIV KETENTUAN KHUSUS;
BAB XV KETENTUAN PIDANA;
BABXVI KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2019
Berlaku Tanggal
22 Maret 2019
Sumber
LD.2019/182

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (749.34 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.