PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- – bahwa pengaturan administrasi kependudukanmerupakan salah satu upaya untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk di Kabupaten Lamandau;
- – bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Nomor
21
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2015
Berlaku Tanggal
08 Desember 2015
Sumber
LD.2015/NO.138
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.