PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 22 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- – bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal dan memberikan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap bahaya asap rokok, maka dipandang perlu menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang bebas dari asap rokok;
- – bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Nomor
22
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2015
Berlaku Tanggal
08 Desember 2015
Sumber
LD.2015/NO.139
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 22 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.