Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014.
BABI KETENTUAN UMUM;
BAB II RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAR DAERAH;
BAB III PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB IV PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAB DAERAH;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.