Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan inforrnasi pariwisata kepada masyarakat perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010
  7. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010
  8. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.87 /HK.501/MKP/2010
  9. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010
  10. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010
  11. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010
  12. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010
  13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.92/HK.501/MKP/2010
  14. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010
  15. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.94/HK.501/MKP/2010
  16. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.95/HK.501/MKP/2010
  17. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.96/HK.501/MKP/2010
  18. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97 /HK.501/MKP/2010
  19. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 53 Tahun 2013
  20. Peraturan Kepala Sadan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009
  21. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS USAHA PARIWISATA DAN PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA;
BAB III PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA;
BAB IV MASA BERLAKU TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA;
BAB V BAK, KEWAJIBAN DAN PELAPORAN;
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII PELAKSANAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUANPENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
20 September 2018

Diundangkan Tanggal
20 September 2018

Berlaku Tanggal
20 September 2018

Sumber
LD.2018/173

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Dan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Download PDF (1.17 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar