Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ASAS, TUJUAN, DAN LINGKUP;
BAB III KRITERIA WARISAN BUDAYA BENDA DAN CAGAR BUDAYA;
BAB IV PEMILIKAN DAN PENGUASAAN;
BABV PENEMUAN DAN PENCARIAN;
BAB VI PENDAFTARAN WARISAN BUDAYA BENDA DAN CAGAR BUDAYA;
BAB VII PELESTARIAN;
BAB VIII TUGAS DAN WEWENANG;
BAB IX PENDANAAN;
BAB X PENGAWASAN;
BAB XI KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.