Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:
Pengaturan prasarana, sarana dan utilitas permukiman bertujuan:
a. menjamin agar pemanfaatan lahan dan pengendalian prasarana, sarana dan utilitas untuk perumahan dan permukiman dapat dilaksanakan sesuai fungsi dan selaras dengan kepentingan umum;
b. mewujudkan kelancaran dan ketertiban pelayanan umum, dan
c. mewujudkan kepastian hukum dalam pemanfaatan dan pengendalian prasarana, sarana dan utilitas untuk perumahan clan permukiman.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.