Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kerakyatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Kabupaten Lamongan memiliki potensi Ekonomi Kerakyatan yang sangat besar yang dijalankan oleh masyarakat secara sederhana dan masih sangat potensial untuk ditingkatkan;
b ;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Lamongan diperlukan dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Lamongan berupa regulasi yang memadai;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Koperasi dan Usaha Mikro merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan melalui kewenangan konkuren Pemerintah Daerah.