Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa arah pembangunan kesehatan Kabupaten Lamongan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses dan kualitas Pelayanan Kesehatan semakin merata, terjangkau dan bermutu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana kesehatan adalah merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan melalui kewenangan konkuren oleh Pemerintah Daerah.