Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan bemegara pada Alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan kinerja, kualitas pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, produktivitas dan daya saing Daerah, diperlukan kebijakan inovasi Daerah;
bahwa untuk meningkatkan inovasi Daerah diperlukan upaya fasilitasi, pembinaan, pengawasan, dan legitimasi terhadap bentuk kreatifitas dan inovasi di Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah;