Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan Negara yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat, perlu memberikan pelayanan yang baik khususnya dalam pelaksanaan tera, tera ulang dan pengawasan;
bahwa untuk melindungi kepentingan umum, perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran, alat timbang dan perlengkapannya;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang, dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.