Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca, gerakan literasi serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berdaya saing dalam kehidupan berbangsa khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongah;
bahwa Perpustakaan merupakan wahana sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak danl atau karya rekam yang diolah secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para Pemustakanya;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah wajib penyelenggaraan dan pengembangan di Daerah;
menJamm Perpustakaan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu ·
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.